29 Januari 2009

Membangun Rumah Dengan Kontur Tanah Tinggi

Assalamualaikum Wr. Wb.

Maaf pak saya ada sedikit pertanyaan, mudah-mudahan bapak dapat memberikan solusinya Amin.

Sudah 2 tahun saya membeli tanah seluas 150 m2 ( p = 10, l = 15 ) dengan lokasi kontur tanah tinggi ( kira-kira 50 cm ) dan dibawahnya ada tanah teman saya , saya ragu ingin membangun diatas tanah tersebut karena kondisi tanah tersebut bagaimana pak apakah harus diratakan dengan tanah teman saya atau kondisi tersebut tidak masalah di buatkan rumah, sebagai informasi dibagian kiri tanah kami ada selokan warga . Insya Allah dengan masukan bapak, kami tidak ragu membangun tanah tersebut.

Mochamad Rusli

Jawaban

Wa alaikumussalam Wr. Wb.

Bapak Rusli yang terhormat, kontur tanah yang tinggi sebenarnya malah memberikan keuntungan bagi anda karena tidak perlu lagi meninggikan lantai bangunan dari jalan sehingga bangunan anda akan terbebas dari banjir dan lebih mudah untuk membuat level lantai dengan ketinggian yang berbeda pada ruangan-ruangan di dalam rumah anda.

Dengan kondisi kontur tanah yang tinggi tersebut yang perlu anda lakukan sekarang adalah :

  • Memeriksa kondisi tanah apakah memang tanah asli atau berupa urugan. Jika tanah asli, anda dapat langsung membangunnya dan jika merupakan tanah urugan maka harus dilihat jenis tanah urugannya apakah memang tanah merah atau terdiri dari tanah gembur, tumpukan sampah atau pasir. Karena kualitas tanah urugan ini akan mempengaruhi stabilitas bangunan.
  • Membuat konstruksi penahan tanah (turap) di sekeliling bangunan dengan menggunakan konstruksi dinding batu kali atau dinding beton agar pada saat ada pemadatan atau pembuatan pondasi bangunan, tanah di sekeliling bangunan tidak longsor.

  • Membuat drainase yang baik sehingga kemiringan air jatuh ke saluran atau selokan sehingga tidak menzolimi rumah tetangga yang lebih rendah.
  • Membuat kemiringan yang cukup landai pada carport dengan memangkas sisi tanah yang bersisian dengan jalan sampai ke teras sehingga akses masuk orang dan kendaraan menjadi mudah.

Jadi pak Rusli..., anda tidak perlu buru-buru memangkas tanah anda karena tentu akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Dengan solusi-solusi di atas mudah-mudahan anda tidak ragu-ragu lagi membangun rumah anda karena hampir 2 tahun tanah tersebut terbengkalai.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.